KENDAL, PERHUTANI (22/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal turut serta dalam kegiatan pelepasliaran satu ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) di Cagar Alam Ulo Lanang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pada Senin (21/07). Kegiatan konservasi ini merupakan kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Dinas Kehutanan, Perhutani, dan Taman Safari Batang.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa Perhutani mendukung penuh pelestarian satwa liar sebagai bagian dari komitmen terhadap konservasi lingkungan.

“Lutung jawa merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun. Perhutani terus berkomitmen dalam upaya pelestarian melalui koordinasi dan sinergi dengan BKSDA, Dinas Kehutanan, serta mitra lainnya,” ujarnya.

Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Subah, Muhsidin, menambahkan bahwa lokasi pelepasliaran berada di Cagar Alam Ulo Lanang yang dikelilingi oleh Hutan Alam Sekunder (HAS) milik Perhutani. “Perhutani mendukung keberadaan cagar alam dengan menjaga kawasan sekitar melalui pengelolaan HAS, yaitu hutan yang berfungsi melindungi kelestarian lingkungan dan tidak dimanfaatkan secara produktif,” jelasnya.

Adapun kawasan HAS yang mengelilingi Cagar Alam Ulo Lanang berada di petak 40 dan 41 RPH Subah, serta petak 53 RPH Jatisari Utara.

Perwakilan Taman Safari Batang menyampaikan bahwa lutung jawa yang dilepasliarkan ini sebelumnya diamankan dari rumah warga pada 16 Juli 2025. “Setelah melalui observasi selama lima hari, kami menyimpulkan satwa dalam kondisi sehat dan menunjukkan perilaku liar, sehingga layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya. Harapannya, lutung ini bisa beradaptasi dan berkembang biak di alam,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan BKSDA Jawa Tengah, Rimbawanto, menyampaikan bahwa Cagar Alam Ulo Lanang merupakan habitat alami lutung jawa yang masih cukup baik. “Pelepasliaran ini bertujuan untuk mempertahankan keberadaan lutung jawa di habitat aslinya. Semoga tetap lestari di alam dan salam konservasi,” pungkasnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025