CEPU, PERHUTANI (26/12/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu melaksanakan apel siaga pengamanan hutan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan wisata hutan alam Gubug Payung, Petak 1092 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Temengeng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pasarsore, Jumat (26/12).

Kegiatan apel siaga pengamanan hutan menjelang Nataru tersebut diikuti oleh jajaran BKPH Kendilan, BKPH Sekaran, BKPH Kedewan, BKPH Nanas, BKPH Nglebur, BKPH Cabak, BKPH Wonogadung, BKPH Nglobo, BKPH Ledok, BKPH Pucung, dan BKPH Pasarsore. Bertindak selaku pembina apel Wakil Administratur Sub Utara KPH Cepu Lukman Jayadi, sedangkan pemimpin apel adalah anggota Corps Polisi Militer (CPM) berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sutahan.

Wakil Administratur Sub Utara KPH Cepu Lukman Jayadi selaku pembina apel menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) ke-59 Tahun 2025 yang mengusung tema Sinergi Menjaga Hutan, Kolaborasi Membangun Negeri. Ia berharap Polisi Kehutanan, khususnya yang berada di wilayah kerja KPH Cepu, semakin tangguh, profesional, dan ber-AKHLAK.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan hutan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Perum Perhutani dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan hutan.

Lebih lanjut, Wakil Administratur Sub Utara KPH Cepu Lukman Jayadi menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kerukunan internal dalam menjalankan tugas pengamanan hutan. Menurutnya, kekompakan menjadi hal yang sangat penting mengingat luasnya wilayah kerja Perum Perhutani KPH Cepu serta beragam tantangan yang dihadapi di lapangan.

Sementara itu, anggota Corps Polisi Militer (CPM) Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sutahan menyampaikan bahwa pengamanan Nataru merupakan agenda nasional yang membutuhkan kerja sama serta koordinasi yang kuat antarinstansi.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya melalui patroli gabungan secara rutin, kegiatan sosialisasi, serta pembangunan kemitraan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan hutan seperti pencurian kayu, kebakaran, dan longsor, sekaligus mengamankan aset hutan sebagai tanggung jawab bersama demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan. (Kom-PHT/Cpu/Pai)

Editor: Tri
Copyright © 2025