PROBOLINGGO, PERHUTANI (29/11/2022) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo, sepakat tanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo, bertempat di Rumah Kopi Tengger (RKT) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedasih Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukapura, pada Selasa (29/11).
Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana menyampaikan, bahwa dengan kerjasama yang dibangun tersebut mudah-mudahan menjadikan solusi bersama antar lembaga terkait, dalam rangka perlindungan kawasan hutan, khususnya penanganan gangguan keamanan hutan (gukamhut) di wilayah kerja Perhutani KPH probolinggo agar wilayah hutan yang dikelola menjadi kondusif, aman dan terkendali, katanya.
“Kami berterimakasih selama ini berkat sinergi dengan Polri sangat terbantu dalam rangka menjaga kawasan hutan, sehingga kami bisa mengelola hutan dengan baik,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Polri sangat mendukung langkah Perhutani, sebagaimana fungsinya dalam mengelola kawasan hutan. Sebagai langkah awal yang baik, saling berkolaborasi, melalui pendekatan sosial antara Perhutani dan Polri untuk secara bersama-sama saling membuka diri dan berkomunikasi serta bersinergi, terangnya.
Penandatangan naskah Perjanjian Kerjasama ini dihadiri Administratur Perhutani KPH Probolinggo Ida Jatiyana beserta jajarannya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani beserta jajarannya serta Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. (Kom-Pht/Pbo/Fek)
Editor : Uan
Copyright © 2022