Sharing LMDH Jati LestariMADIUN, PERHUTANI (10/8) |  Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Pemda Kabupaten Madiun, dan unsur Forpimda Kabupaten Madiun serta Stakeholder terkait menyerahkan dana sharing produksi kayu kepada LMDH Jati Lestari Desa Ngadirojo Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo, bertempat di Wana Wisata Grape Petak 17b RPH Kresek BKPH Brumbun.

Ketua LMDH Jati Lestari Darmanto menyatakan terima kasih kepada Perum Perhutani yang mana dengan terjalinnya kerjasama dalam bidang pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) dapat dirasakan manfaatnya. Tahun ini LMDH Jati Lestari menerima sharing kayu sebesar Rp. 81.314.278,- .

Dana tersebut akan kami manfaatkan seoptimal mungkin yaitu sebagai modal usaha produktif LMDH sesuai anggaran dasar rumah tangga yang ada. Selain sharing kayu yang kami terima, kami LMDH juga bisa memanfaatkan lahan di bawah tegakan antara lain dengan budidaya empon-empon juga hijauan makanan ternak. Di lokasi petak tanaman Tumpang Sari LMDH diperbolehkan memanfaatkan lahan dengan tanaman Polowijo dengan ketentuan juga ikut memelihara tanaman kehutanan yang ada, sehingga kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Ngadirojo, tercukupi, tentunya dapat mendukung ketahanan pangan nasional.( Komp-PHT/Mdn/Yudi)

Copyright ©2015