MANTINGAN, PERHUTANI (06/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan memberikan dana sharing produksi tahun 2019 dan 2020 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Blora. Penerimaan dilakukan di kantor KPH Mantingan, Rabu (06/07).

Hadir dalam penyerahan dana sharing, Administratur KPH Mantingan Marsaid beserta jajaran, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Tajam Zulfa Wawda, LSM Karya Alam Lestari (Kalal) Isnina Sa’diyah, jajaran LMDH Sumber Urip Desa Kalinanas dan LMDH Jati Tunjungsari Desa Tunjungan.

Administratur KPH Mantingan, Marsaid menyampaikan harapan semoga dana sharing tahun 2019 dan 2020 bisa dimanfaatkan untuk kegiatan organisasi dan juga untuk sosial. “Jumlah sharing yang terbagikan untuk 2 LMDH sebesar Rp. 86.809.250,-” jelasnya.

Lebih lanjut Marsaid mengatakan di tahun 2022 Perhutani berubah menjadi entitas bisnis to bisnis. “Mau tidak mau LMDH harus membentuk koperasi ataupun bergabung dengan Bumdes. Karena secara legal yang diakui oleh Perhutani ada payung hukum sebagai dasar dalam bermitra,” terang Marsaid.

Ia juga berharap dukungan penuh dari LMDH dan masyarakat penggarap sekitar hutan untuk tetap menjadi mitra dan bekerjasama dengan tetap mengedepankan kelestarian hutan.

Ketua LMDH Sumber Urip, Sarbini menegaskan bahwa untuk dana sharing ini sudah LMDH plot untuk kegiatan di desa, sosial dan kas organisasi sebagai penguat roda organisasi agar tetap berjalan dan eksis. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah membagikan dana sharing dua tahun sekaligus. Ini angin segar bagi organisasi kami agar tetap eksis dan bisa mengembangkan ekonomi di sekitar desa pangkuan kami,” katanya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Aas

Copyright©2022