PEFI, PERHUTANI  (27/09/2024) | Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perhutani laksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Asesor Materi Uji Kompetensi (MUK) versi 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 27 s.d. 28 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Utama, Perhutani Forestry Institute, Jum’at (27/09).

Hadir pada kegiatan tersebut Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kepala Perhutani Forestry Institute (hadir melalui Zoom meeting), Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perhutani dan diikuti oleh peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang merupakan Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perhutani.

Kepala Perhutani Forestry Institute, Moch. Farid Januardi memberikan respon positif terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Asesor dalam rangka penerapan MUK versi 2023. LSP Perhutani wajib menggunakan MUK versi 2023 berdasarkan Surat Edaran dan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Ketua BNSP dan itu ada deadline nya hingga bulan November tahun 2024. Saya berterimakasih kepada BNSP dan segenap Asesor yang telah mendukung kegiatan ini sehingga LSP Perhutani dapat terus menjalankan tugasnya sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang ada di Perum Perhutani.” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Master Asesor BNSP, Prapto Rusianto menyampaikan sambutannya terkait pelaksanaan kegiatan peningkatan Kompetensi Asesor di LSP Perhutani.

“Pengembangan MUK Versi 2023 memang harus dilaksanan, karena jika tidak dilaksanakan LSP Perhutani tidak bisa melaksanakan kegiatan Asesmen serta Uji Kompetensi dan bagi Asesor yang belum memiliki Sertifikat MUK versi 2023 tidak boleh melakukan Asesmen. Semoga dalam 2 hari kedepan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan LSP Perhutani mendapat Sertifikat MUK Versi 2023.” tutupnya. (Kom-PHT/PeFI/Ma)

Editor : Kdy

Copyright©2024