TELAWA, PERHUTANI (28/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sewa Aset Tahun 2024 dengan 11 (sebelas) mitra penyewa di kantor KPH Telawa, Selasa (27/02).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, segenap Tim Optimalisasi Aset KPH Telawa serta 8 (delapan) mitra perpanjangan dan 3 (tiga) mitra penyewa baru.

Administratur KPH Telawa, Angkat Wijanto, menyampaikan bahwa penandatangan Perjanjian Sewa Aset ini merupakan perpanjangan dari perjanjian yang telah berakhir jangka waktu sewanya, serta tiga objek sewa baru. “Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik, tidak terdapat permasalahan di kemudian hari, sehingga penyewa dapat menggunakan aset Perum Perhutani untuk kegiatan para mitra dan target pendapatan bidang Optimalisasi Aset KPH Telawa dapat tercapai di tahun ini,” katanya.

Selaku perwakilan mitra, Heru Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Semoga kami para penyewa dapat memanfaatkan aset untuk mengembangkan usaha,” harapnya.

Diterangkan bahwa objek sewa dari Perjanjian Sewa Aset Perum Perhutani terdiri dari 5 (lima) objek sewa kios, 5 (lima) objek sewa tanah, dan 1 (satu) objek sewa tanah dan bangunan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangrayung dan BKPH Krobokan KPH Telawa. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2024