Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mendukung langkah kepolisian untuk mengusut dan menindak penanaman ganja di atas lahan Perhutani di daerah Gunung Puncak Gede, Blok Mandalagiri, Desa Simpang serta Gunung Legok, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. “Kalau ganja itu tidak ada pertanyaan, ya sikat. Tangkap, dan penjarakan,” tegas Zulkifli, seusai berikan kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, Rabu (23/3).
Penemuan ladang ganja di atas lahan Perhutani itu, sudah terungkap tiga kali sejak pertengahan Januari hingga pertengahan bulan Februari lalu. Lahan yang ditanami ganja itu luasnya mencapai 5 tumbak atau 5 x 15 meter.
Pada lahan sudah tertanam 862 pohon ganja, yang 612 batang di antaranya siap panen. Ketinggian pohon ganja itu bervariasi antara 1 hingga 2,5 meter.
Selain itu, petugas juga menemukan 250 batang ganja yang telah dipanen dan ratusan bibit ganja di pesemaian dengan tinggi kurang dari setengah meter. Lokasi ini, tidak jauh dari ladang ganja yang ditemukan pada 16 Januari lalu.
Pada waktu itu, aparat kepolisian hanya berhasil mengamankan 297 batang pohon ganja yang telah dipanen di Gunung Legok Burak. Untuk mencapai ladang itu dibutuhkan waktu tiga jam perjalanan kaki.
Zulkifli mengungkapkan, pengawasan pada hutan produksi sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. “Kewenangan mengawasi hutan produksi di Pulau Jawa itu sepenuhnya berada di tangan Perum Perhutani,” katanya.
Pidana
Makanya, petugas kepolisian tidak perlu ragu untuk menangkap dan melakukan proses hukum terhadap aparat yang terlibat dalam upaya penanaman ganja tersebut. “Itu jelas pidana,” ujarnya.
Zulkifli sendiri baru mengetahui adanya temuan ladang ganja di di atas lahan yang dikelola oleh Perhutani dari wartawan. Dia masih tidak percaya dengan adanya penemuan ladang ganja tersebut. “Saya baru dengar sekarang.”
Seeara terpisah, Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Garut, Yusuf Nuhadjianto membenarkan penemuan ladang ganja di atas lahan Perhutani tersebut. Menurutnya, penemuan itu adalah buah dari sosialisasi yang dilakukan pihaknya bersama aparat keamanan kepada masyarakat mengenai bentuk dan ciri tanaman ganja setelah penemuan pertama ladang ganja sebelumnya. [153] Nama Media : SUARA PEMBARUAN
Tanggal : Kamis, 24 Maret 2011/h. 14