BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (04/02/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menyalurkan santunan kematian kepada almarhum Sarno, mitra penyadap yang selama ini turut mendukung produksi getah di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pandanarum, Rabu (04/02). Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman yang bersangkutan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap perlindungan sosial para pekerja lapangan.
Santunan diserahkan oleh Kepala Seksi Madya Keuangan, SDM, Umum, dan IT, disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Banyumas Timur dan Kepala RPH Pandanarum kepada ahli waris. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama pada masa transisi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
Wakil Administratur KPH Banyumas Timur, Maman, menegaskan bahwa mitra penyadap merupakan bagian penting dari ekosistem dan alur kerja perusahaan. Karena itu, perhatian terhadap jaminan kematian menjadi salah satu komitmen yang terus dijaga.
“Perhutani tidak ingin hubungan ini berhenti pada urusan pekerjaan. Ketika mitra mengalami musibah, sudah menjadi tanggung jawab moral bagi Perhutani untuk hadir. Santunan ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi almarhum Sarno, sekaligus bukti bahwa perlindungan pekerja menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jaminan kematian memberi rasa aman bagi para penyadap yang setiap hari bekerja di kawasan hutan dengan berbagai tantangan. Menurutnya, kepastian perlindungan dapat meningkatkan ketenangan kerja sehingga para mitra dapat menjalankan aktivitas dengan lebih fokus.
Santunan kematian juga merupakan bagian dari upaya Perhutani dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi mitra kerja. Selain bernilai finansial, bantuan ini membawa pesan bahwa setiap kontribusi pekerja dihargai, bahkan setelah masa pengabdian mereka berakhir.
Ahli waris sekaligus istri Sarno, Jemiah, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Menurutnya, kehadiran Perhutani menunjukkan bahwa almarhum tidak bekerja sendirian selama ini.
“Kami berterima kasih atas kepedulian Perhutani. Bantuan ini sangat berarti dan memberi keyakinan bahwa jerih payah almarhum selama bekerja benar-benar dihargai,” ungkapnya.
Bagi banyak penyadap, pekerjaan di hutan bukan sekadar sumber penghasilan. Ada ketekunan yang dibangun dari hari ke hari, juga risiko yang tidak selalu terlihat. Karena itu, jaminan kematian menjadi salah satu bentuk perlindungan yang memberi kepastian bagi keluarga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Kepedulian terhadap kesejahteraan mitra penyadap menjadi bagian dari tanggung jawab bersama, sekaligus langkah nyata untuk membangun hubungan kerja yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Byt/Mei)
Editor: Tri
Copyright © 2026