LULUKVLKMOJOKERTO@2015MOJOKERTO, PERHUTANI (30/4) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto merupakan salah satu KPH yang dijadikan sample dalam sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dinyatakan memenuhi standar verifikasi legalitas kayu (VLK) pada tahun 2015 selain Probolinggo di Divisi Regional Jawa Timur.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi PT. Equality Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 16 ssampai dengan 20 April 2015 dan dinyatakan memenuhi standar verifikasi legalitas kayu (VLK) sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor : P14/VI-BPPHH/2014. tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu, Lampiran 2.1 dengan predikat LULUS dan sertifikat tersebut berlaku sampai tahun 2016.

Menurut Administratur Mojokerto, Agus Sarwedi keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama dan atas kerja keras jajaran KPH Mojokerto. Dengan berhasil mendapatkan sertifikat tersebut berarti kayu-kayu yang diproduksi berasal dari wilayah KPH Mojokerto terbukti berasal dari pengelolaan hutan yang legal dan dapat dipertanggung jawabkan dan kayu-kayu dari Mojokerto berhak menggunakan simbol V-legal.

Ketua Tim Verifikasi dari Equality Indonesia, Irin Wedalia mengatakan dari penilikan kepada Perhutani Mojokerto dalam menilai efektifitas serta konsistensi Perhutani dalam menerapkan Sistem Legalitas Kayu (SLK) sesuai dengan peraturan Dirjen BUK Nomor P14/VI-BPPHH/2014, di Perhutani Mojokerto tiada kendala yang berarti dan dinyatakan Memenuhi Standar VLK.

Perum Perhutani telah mengantongi sertifikat mandatory ini untuk seluruh unit kerja di 57 KPH-nya. Sertifikasi legalitas kayu merupakan komitmen dan jaminan pelayanan prima Perhutani kepada pelanggannya.

Ketua Pokja PHL Hendra Lesmana juga mengungkapkan keberhasilan ini merupakan berkat kerja sama tim yang solid dari proses pendampingan yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan SDH Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. “Proses pendampingan yang dilaksanakan selama satu bulan telah membawa banyak perubahan dan dampak positif dalam hal administrasi maupun lapangan berkaitan dengan persiapan sertifikasi VLK”, imbuh Hendra bangga. (Kom-PHT/Mjk / Eko Eswe).

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015