(Dok.Kom/Pht/Kanpus/2015)JAKARTA, PERHUTANI (15/12/2015) | Perum Perhutani mendapat penghargaan peringkat lima Keterbukaan Informasi Badan Publik 2015 kategori BUMN dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang penganugerahannya berlangsung di istana negara Jakarta pada hari Selasa pagi (15/12).

Peringkat pertama diraih PT Taspen, kedua PT Biofarma, ketiga PT PLN (Persero), keempat PT KAI dan kelima Perum Perhutani.

Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar yang hadir di Istana Negara saat penganugerahan tersebut mengatakan bahwa capaian Perum Perhutani ini bukti bahwa ada perubahan besar di BUMN ini. Keterbukaan ini juga cermin sikap dan komitmen mematuhi aturan Negara.

“Pada era sekarang, arus informasi semakin terbuka, masyarakat semakin cerdas, sehingga kita wajib merespon dengan pelayanan informasi yang lebih baik lagi. Keterbukaan informasi publik ternyata tidak harus buka-bukaan semua tetapi ada jaminan bahwa masyarakat bisa mengakses informasi yang berkaitan dengan kebijakan hajat hidup orang banyak tetapi tetap ada informasi yang dikecualikan yang tergolong tertutup. Dalam Undang-Undang KIP semua sudah diatur, kita sebagai BUMN menindaklanjuti dengan aturan internal perusahaan seperti prosedur-prosedur kerja yang dijalankan konsisten. Kita juga sudah mulai mensertifikasi kompetensi untuk tenaga-tenaga humas sesuai arahan BUMN, untuk apa, ya untuk pelayanan informasi yang lebih baik. Sebagai BUMN kita siap memasuki arena MEA” demikian Dirut Perhutani disela ramah tamah di istana Negara.

Fungsi kehumasan perusahaan menurut Mustoha Iskandar akan semakin penting dan tidak bisa lagi dipisahkan dengan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dengan masuknya Perum Perhutani sebagai BUMN penerima penghargaan ini semakin menambah deretan penghargaan yang diterima perusahaan Holding Kehutanan tersebut sebagai “BUMN Top Green IT 2015” baru-baru ini. (Kom-PHT/Release/soe)

copyright©2015