BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (21/05/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/05).
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU bertujuan untuk meningkatkan hubungan Kelembagaan antar KPH Banyuwangi Utara dan BPBD Kabupaten Banyuwangi dalam penyelenggaraan program serta kegiatan penanggulangan bencana.
Acara tersebut dihadiri oleh Ir. Tulus Budyadi selaku Kepala KPH Banyuwangi Utara, Nandang Sunardi selaku Wakil Kepala KPH Banyuwangi Utara, Danang Hartanto selaku Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi beserta jajarannya.
Ir. Tulus Budyadi dalam kesempatannya mengungkapkan “dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) semoga selalu bersinergis dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Tanah longsor. Sehingga apabila terjadi bencana, dapat lebih cepat untuk berkoordinasi”.
Sementara itu, Danang Hartanto mengatakan harapannya agar tidak terjadi bencana terutama pada wilayah KPH Banyuwangi Utara, meskipun tidak menutup kemungkinan dalam kondisi perubahan iklim saat ini. “Permasalahan cuaca sangatlah komplek karena bencana bisa terjadi dimana-mana. Koordinasi dan berkolaborasi selalu dikedepankan”, tambahnya.
Melalui pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) ini, kedua pihak dapat membuka ruang untuk melakukan konsultasi dan dapat meminta pertimbangan berupa penanggulangan bencana. (Kom-PHT/Bwu/Nv)
Editor:Lra
Copyright©2024