GARUT, PERHUTANI (20/04/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menerima kunjungan kerja Tim Bimbingan Teknis P2 Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang terdri dari Kepala Seksi RHL Eman Suherman, Komandan Kodim 0611 Garut Erwin Agung, Kepala Seksi Pencegahan dan Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Maman di Kantor KPH Garut, Sabtu (18/04).

Dalam kesempatan tesebut dilakukan peninjauan lapangan lokasi tanaman RHL tahun 2019 yang berada di petak  24e seluas 21 ha Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Leles  dengan tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran Covid-19 yakni menggunakan masker dan melakukan jaga jarak.

Dalam penjelasannya Administratur KPH Garut, Nugraha menyampaikan bahwa petak 24e adalah lokasi kegiatan RHL dengan sistem agroforestry yang memungkinkan adanya penggarapan lahan oleh masyarakat sekitar hutan melalui wadah LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) yang terlebih dahulu dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dimana hak dan kewajiban masing-masing pihak jelas legalitasnya. Nugraha berharap kedepannya penggarapan komoditi sayuran bisa beralih ke tanaman jenis kopi yang dapat tumbuh baik di bawah tegakan hutan.

Sementara itu Kepala Seksi RHL, Eman Suherman menegaskan bahwa kegiatan RHL pada kawasan hutan lindung yang dikelola Perum Perhutani sudah terjalin komitmen bersama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk-Citanduy.

“Dimungkinkan banyak yang memantau kegiatan tersebut. Sebagai contoh penyelamatan lingkungan dan sosial yang dapat berdampingan dengan masyarakat secara selaras. Sedangkan kawasan hutan konservasi yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) adalah mutlak tidak boleh ada aktifitas apapun,” tegasnya. (Kom-PHT/Grt/Imn)

Editor : Ywn
Copyright©2020