PEFI, PERHUTANI (19/03/2025) | Dalam rangka memperkuat strategi pengelolaan komoditas Jati untuk dapat memberikan nilai tambah Perusahan sesuai visi dan misi Perhutani sebagai upaya mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan, Perhutani Forestry Institute (PeFI) melaksanakan kegiatan Diskusi Roadmap dan Kunjungan Lapangan Komoditas Jati di KPH Ngawi pada Rabu (19/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Perum Perhutani, Board of Advisor PeFI, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Ngawi, serta Kepala Perhutani Forestry Institute beserta Jajaran.

Perum Perhutani memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah komoditas kehutanan untuk mendukung keberlanjutan usaha dan ketahanan industri berbasis kayu. Salah satu komoditas unggulan yang dikelola adalah Jati (Tectona grandis), yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan permintaan pasar yang terus meningkat. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengelolaan yang optimal agar produksi dan pengolahan Jati dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perusahaan.

Pada pelaksanaannya, Kepala Perhutani Forestry Institute, Moch Farid Januardi menyampaikan bahwa JPP atau Jati Plus Perhutani sejak awal didesain untuk menghadirkan tegakan berumur 20-25 tahun dengan ukuran yang besar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dalam membangun JPP, karena JPP bukan hanya milik Perhutani, tetapi juga merupakan bagian dari masa depan Indonesia.

“Beberapa aspek yang perlu dikejar untuk mencapai tujuan ini adalah dengan  mengembangkan stek pucuk secara konsisten, melakukan Penjarangan : karena pohon yang dijarangi tiga kali memiliki volume lebih besar dibandingkan pohon yang tidak dijarangi serta menyiapkan Persiapan untuk kebutuhan pasar dan industri,” ungkapnya

Sementara itu, Dewan Pengawas Perum Perhutani, Noer Fauzy Rachman, turut menyampaikan Pilihan untuk simulasi penjarangan JPP, yang pertama dengan anggaran kantor pusar, kedua penjarangan (kesatu dan kedua / umur muda) dilakukan bersama masyarakat, ketiga kayu penjarangan diolah menjadi produk, misal kayu pertukangan, atau wood chip baik diolah dengan swasta mau pun Perhutani.

Roadmap riset harus dibuat per cluster research dengan status yang jelas (usulan atau perencanaan tahun mendatang) agar pemenuhan kebutuhan berjalan sesuai anggaran tahunan. Penentuan kebutuhan dan pembagian kerja harus mencakup tenaga kerja, tenaga peneliti, pengadaan barang, serta integrasi komunikasi hasil penelitian dalam cluster research agar tanggung jawab tidak bertumpu pada satu pihak.” Tutupnya. (Kom-PHT/PeFI/Ma)

Editor : KDY
Copyright©2025