BERITA.SUARAMERDEKA.COM, SEMARANG (14/4) | Perum Perhutani akan menguasai saham mayoritas sebesar 51 persen dalam pengelolaan Jateng Park di Kawasan Wana Wisata Penggaron, Kabupaten Semarang.

Pemprov Jateng belum memutuskan akan mengambil 49 persen saham sisa atau berbagi dengan Pemkab Semarang. Hal itu menjadi salah satu keputusan pertemuan antara Pemprov Jateng, yang diwakili BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), dengan Perhutani Pusat pada 7 April lalu.

Disepakati, pengelolaan akan ditangani perusahaan baru. Namun belum ada usulan nama perusahaan yang dimunculkan. ”Kalau nama belum. Saat ini fokus untuk pembuatan feasibility study (studi kelayakan),” kata Kepala Biro Bina Produksi Setda Provinsi Jateng, Peni Rahayu, Rabu (13/4).

Kepemilikan saham mayoritas oleh Perhutani, ia nilai wajar. Sebab sesuai peraturan pemerintah, pengelola hutan produksi adalah perhutani. Namun, kata dia, area hutan yang ditempati tidak termasuk investasi. Lantaran statusnya tetap sama yakni hutan produksi dan lahan pemerintah. Investasi pemprov untuk pembangunan Jateng Park nantinya bisa berupa penyertaan modal melalui PT SPJT.

Sementara investor swasta yang ingin ikut ambil bagian dalam pembangunan dipersilakan melakukan pembicaraan dengan perusahaan baru yang dibentuk nanti. Untuk total anggaran pembangunan, ada perubahan dari estimasi awal Rp 2 triliun. Lantaran harus dibangun simpang susun (interchange) dan jalan masuk serta penerangannya, maka kebutuhan anggaran naik menjadi hampir Rp 3 triliun.

Anggota Komisi B DPRD Jateng Ahsin Maruf mengatakan Pemprov Jateng harus segera berinisiatif berbicara dengan Pemkab Semarang perihal saham. Seandainya Pemkab Semarang ingin turut serta, maka diberikan kesempatan, lantaran dalam pembuatan nota kesepahaman (MoU) pembangunan Jateng Park juga turut serta. Seandainya tidak, Pemprov Jateng harus berani mengambil sisa saham.

Lantaran sampai saat ini Pemprov tak memiliki destinasi wisata. ”Berapa pun saham yang nantinya dimiliki pemprov dan Perhutani tak menjadi persoalan asalkan proporsional. Yang jadi prioritas adalah pembangunan sesuai jadwal, karena Jateng Park ini sudah ditunggu masyarakat,” ujar Ahsin.

Sesuai jadwal perencanaan pembangunan, pembentukan perusahaan baru ditarget rampung bulan April. Pembuatan studi kelayakan dan rencana bisnis ditenggat April-Juni. Perum Perhutani Divre Jateng telah menunjuk Universitas Diponegoro untuk membuat rencana bisnis yang lebih detail dari rencana induk (masterplan) yang sudah disusun pada tahap awal. Masih pada bulan April, Bina Marga Jateng akan melakukan kajian jalan kolektor di simpang susun. Kemungkinan besar akan ada pelebaran jalan. Bulan Mei- Agustus dilakukan proses penentuan pihak ketiga yang ikut berinvestasi. (H81,J8-94)

Tanggal : 14 April 2016
Sumber : berita.suaramerdeka.com