BANGKA, INHUTANI V (13/09/2022) | Dalam rangka percepatan pengembangan multiusaha kehutanan pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), PT Inhutani V menerima kunjungan Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Jumat (09/09).

Kegiatan pembinaan dan pendampingan penerapan multiusaha kehutanan ini turut dihadiri oleh General Manager PT Inhutani V Unit Bangka Winanti Meilia Rahayu, Tim Pakar Multiusaha Bambang Irawan, Pengendali Ekosistem Hutan Muda Rina Tektonia dan Dedi Triyadi, Analis Pengendalian Hutan Dian Puspitarini, serta Staf Dit. PUPH Dimas.

Saat mengunjungi areal percontohan Agroforestry dengan sistem Tumpang Sari antara Tanaman Jengkol dengan Singkong, Bambang Irawan mengatakan bahwa tumpang sari antara tanaman Jengkol dan Singkong sudah memenuhi kriteria Agroforestry dan sudah diakomodir dalam Rencana Kerja Usaha (RKU). Namun, dalam pemeliharaan tanaman lebih baik dilakukan dengan bahan organik seperti kotoran hewan dan janjang kosong sawit.

“Kami mendorong untuk Kemitraan Kehutanan yang sudah mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dijadikan demplot untuk pola jangka benah kombinasi sawit dengan Jengkol. Implementasi jangka benah untuk kategori sawit keterlanjuran dapat dikombinasikan dengan tanaman Jengkol dengan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 25,83%, sehingga memperoleh hasil produksi yang optimal dan tetap menjaga kesuburan tanah,” tuturnya.

Sementara itu Winanti Meilia Rahayu menjelaskan bahwa pemilihan komoditas sebagai implementasi jangka benah akan dikaji lebih lanjut dan disesuaikan dengan kondisi tapak.

“Kami selaku pemegang izin akan terus berupaya untuk mendukung program pemerintah dalam bentuk Multiusaha Kehutanan dan Kemitraan Kehutanan dengan masyarakat desa sekitar hutan,” ujarnya. (Kom-INH5/Rei)

Editor : Ywn

Copyright©2022