LAMPUNG, INHUTANI V (28/06/2024) | Inhutani V Unit Lampung Register 42 bersama Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung menggelar pembinaan mengenai pembuatan pupuk kompos untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Dipati Sejahtera sebagai sinergi serta nilai lebih dari kelompok tani yang sudah masuk dalam kemitraan di Register 42 Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur, Inhutani V, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) Dipati Sejahtera, dan bertempat di Kantor Inhutani V Unit Lampung Register 42 pada Jumat (28/06)

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan dan pengetahuan baru agar petani dapat memanfaatkan tingginya jumlah bahan pembuatan pupuk kompos yang berada di dalam kawasan hutan sehingga bisa digunakan sebagai tambahan pada saat terjadinya kelangkaan atau tingginya harga pupuk kimia.

General Manager Inhutani V Unit Lampung, Winanti Meilia Rahayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan apresiasi bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai bentuk komitmen Inhutani V dalam memberdayakan masyarakat yang memenuhi regulasi kehutanan.

“Inhutani V akan memprioritaskan KTH yang sudah bermitra untuk mendapatkan pelatihan, dan kemudian untuk rekomendasi-rekomendasi kegiatan di Register 42 agar dapat berkoordinasi dengan Asisten Manager Register 42 Muhamad Salman Faisal dan akan ditindaklanjuti dengan mengajukan program kepada BPHL Wilayah VI Bandar Lampung selaku pembina PBPH dan KPH Bukit Punggur selaku fasilitator “, Ungkap Winanti.

Pada kesempatan yang sama, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BPHL Wilayah VI Bandar Lampung Duma Gultom menyampaikan agar pelatihan seperti ini memiliki keberlanjutan agar Kelompok Tani Hutan dapat mengaplikasikannya di kemudian hari.

“Pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan melalui pelatihan semacam ini jangan hanya terhenti sampai acara selesai, tapi perlu direalisaikan oleh para petani di kemudian hari dan juga tentunya didukung oleh pihak Inhutani V selaku pemegang izin PBPH dimana KTH tersebut bermitra.”, tutupnya. (Salman)

Editor : Ywn

Copyright©2024