TRIBUNNEWS.COM (25/03/2023) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan kolaborasi dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura dalam hal pengelolaan Sumberdaya Hutan (SDH). Kolaborasi ini ditandai dengan kunjungan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam beserta jajarannya di Rumah Dinas Administratur Perhutani Madura.

Kunjungan kerja Bupati Baddrut Tamam tersebut diterima Administratur Perhutani Madura, Kelik Djatmiko. Keduanya tampak berdiskusi pengelolaan Sumberdaya Hutan (SDH) Perhutani tentang pemanfaatan hutan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Administratur Perhutani Madura, Kelik Djatmiko mengatakan, pertemuan dengan Bupati Baddrut Tamam ini membahas isu pengelolaan SDH oleh Perhutani.

Kata dia, dari pertemuan ini akan menjalin kolaborasi pengelolaan SDH antara Pemkab Pamekasan dengan Perhutani Madura agar lebih optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Pihaknya berkomitmen akan menyelaraskan program bersama Pemkab Pamekasan dalam pemanfaatan hutan yang tujuannya guna mengoptimalkan dan mendukung pembangunan dan pengembangan SDH dari berbagai aspek.

Seperti halnya, pengembangan wisata, komoditas pertanian, kebutuhan sumberdaya air, pemanfaatan hasil hutan dan pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan di Kabupaten Pamekasan.

“Adanya sinergi ini diharapkan memperoleh banyak manfaat ekologi, sosial, budaya dan ekonomi secara optimal ke depan,” kata Kelik Djatmiko, Sabtu (25/3/2023).

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan terima kasih, dan mengaku terkesan dengan penyambutan yang ramah dari tuan rumah.

Kata dia, audiensi dan diskusi tentang silsilah sejarah kehutanan di Pamekasan ini guna mengetahui lebih jauh mekanisme kerja di lingkup Perhutani.

Ia berharap kehadiran hutan di wilayah Kabupaten Pamekasan dapat memberikan banyak manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat setempat.

“Sebagai pengelola hutan, Perhutani menyambut baik terhadap kegiatan pemanfaatan hutan melalui kerjasama pemanfaatan kawasan hutan sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi secara optimal dengan tidak mengurangi fungsi utamanya,” harapnya.

Sumber : tribunnews.com

Tanggal : 25 Maret 2023