BOGOR, PERHUTANI (23/11) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melaksanakan penanaman pohon dalam rangka konservasi hutan dan pelestarian satwa liar yang bertempat di petak 12h Resort Pemangkuan Hutan  (RPH) Cipayung, Bagian Kesatuan Pemangkuan (BKPH) Bogor, KPH Bogor, pada Rabu (23/11).

Konsep kegiatan tersebut yaitu menitik beratkan terhadap kelestarian alam, juga akan dikembangkan habitat satwa berbagai jenis burung yang saat ini semakin langka, termasuk juga jenis hewan kancil  yang sampai saat ini hanya sebagai mitos cerita rakyat. Sejumlah 200 pohon ditanam dalam kegiatan tersebut dengan jenis tanaman Mahoni, Jambu, Alpukat, dll.

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bogor yang diwakili Kepala Seksi  Pembinaan Sumber Daya Hutan Firman Nasution ,Camat Kecamatan Megamendung Acep Sajidin, Dudu Abdulah Kepala Desa Megamendung, Anggota Danramil 0621-10/ Babinsa Desa Megamendung Sertu Indra, Kepolisian Sektor Megamendung diwakili habinkamtibmas Desa Megamendung Aiptu Eko Agus, serta Direktur utama PT Arista Montana Andy.

Administratur KPH Bogor melalui Firman Nasution menyampaikan bahwa lokasi Kawasan hutan ini  dikerjasamakan dengan PT Arista Montana sejak tahun 2008 lalu seluas 10 ha, dan diperbaharui tahun 2021 dengan penambahan seluas 15 ha.

“Kerjasama yang dilaksanakan selama ini berupa agroforestry dan pemanfaatan air, dan kami sangat menyambut baik dengan rencana kegiatan konservasi satwa ini, namun dalam pelaksanaannya agar mengacu pada naskah perjanjian Kerjasama yang telah disepakati Bersama” ungkapnya.

Dalam kesempatannya Andy menyatakan bahwa Penanaman pohon menjadi simbol upaya pelestarian hutan dan satwa di daerah hutan Paseban, tanpa konservasi hutan yang memadai, habitat satwa liar akan hilang, dan pada gilirannya binatang seperti Kancil hanya akan menjadi mitos.

“ Gererasi yang akan datang berhak untuk melihat langsung Kancil di habitat aslinya. Jangan sampai mereka menganggap Kancil hanya ada dalam buku dongeng saja, salah satu jalannya adalah merawat agar ekosistem hutan tetap lestari, sedangkan penanaman pohon hanya menjadi salah satu upaya awal, diberharapkan kedepanya akan muncul undang-undang desa yang melarang perburuan binatang hutan, seperti yang sudah dilakukan di beberapa desa di Bali.” ujarnya

“Semua kegiatan di Arista Montana berbasis konservasi untuk melestarikan alam, ketika ekosistem di hulu sehat dan terjaga, kawasan di bawahnya tidak akan merasa terancam, termasuk di dalamnya wilayah Jakarta. Konsep konservasi ini juga untuk menjaga kelestarian habitat burung endemik, dan satwa langka”. Tambahnya.

Sementara itu Acep Sajidin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Mitra Perhutani ini, dan berharap akan ada tindak lanjut terutama dalam hal upaya untuk menerbitkan Peraturan Desa tentang pelarangan perburuan

“Kegiatan konservasi alam satwa dengan adanya penangkaran burung,   ini menjadikan suatu even menarik bagi wisatawan lokal dan ibukota, setidaknya memberikan kontribusi kepada Pemerintah melalui pendapatan daerah, juga memberikan peluang tenaga kerja guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat “ Ujarnya.

(kom-pht/bgr/mul).