PERHUTANI. BOGOR(31/5) l Bertempat di aula Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Perum Perhutani KPH Bogor dengan PT Rimba Raya Sakti pada hari Selasa (30/5).

Hadir pada kesempatan tersebut Administratur KPH Bogor, Ade Sugiharto didampingi Wakil Administratur, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Kasi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Kepala Sub Seksi (KSS) HKTA, dan KSS Pengembangan Bisnis. Perwakilan PT Rimba Raya Sakti yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah Atan Masri selaku Direktur Utama didampingi Saslihadi selaku Direktur.

Kerjasama PT Rimba Raya Sakti ini berupa pembelian daun tanaman serai wangi yang dibudidakan Perhutani KPH Bogor di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Maribaya dan RPH Tenjo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang KPH Bogor seluas 85,5 Ha.

Ade Sugiharto dalam kesempatan tersebut menyampaikan kerjasama ini salah satu upaya pengembangan bisnis untuk memicu pendapatan Perhutani KPH Bogor.

“ Tanaman serai wangi merupakan salah satu kebijakan Direksi dalam pengembangan tanaman herbal yang sudah masuk RJPP 2020-2024. Di saat kita kesulitan dalam memasarkan daun tanaman serai wangi ini, alhamdulillah PT Rimba Raya Sakti siap menampung dan membeli daun tanaman serai wangi sebanyak minimal 90 ton per bulan,” ujarnya .

Sedangkan Atan Masri selaku Direktur Utama PT Rimba Raya Sakti, menyatakan siap bekerja sama dengan Perhutani untuk membeli daun sereh wangi yang telah dibudidayakan oleh Perhutani KPH Bogor, untuk produk akhir (end product) berbahan baku daun serai wangi.
“Kerja sama ini merupakan langkah awal untuk menambah bahan baku pabrik kami yang selama ini masih kekurangan. Ke depan, mudah-mudahan kerja sama ini bisa ditingkatkan dengan menambah keluasan selama kapasitas terpasang pabrik penyulingan kami terpenuhi, “pungkasnya.

(Dok.kom-pht/bgr/mul).