TELAWA, PERHUTANI (15/01/2026) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Agroforestri Jagung Tahun 2026 dengan 20 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja KPH Telawa, Kamis (15/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, yang didampingi oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, segenap Tim Kemitraan, serta 20 Ketua LMDH yang telah mendapatkan Persetujuan Kerja Sama Kemitraan Kehutanan.

Administratur KPH Telawa, Heri Nur Afandi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada para ketua LMDH, asisten perhutani, kepala urusan, kepala subseksi, serta seluruh karyawan yang hadir dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan PKS tahun 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak sosialisasi rencana kerja sama agroforestri pada akhir Oktober 2025.

KPH Telawa mengusulkan kerja sama kemitraan berupa KKP dan KKPP Agroforestri Jagung seluas 1.406,97 hektare dari total 35 usulan LMDH maupun koperasi. Pada tahap pertama, sebanyak 20 usulan KKP seluas 736,22 hektare telah mendapatkan persetujuan. Sementara itu, 12 usulan KKP seluas 571,25 hektare masih dalam proses persetujuan Direksi, dan usulan KKPP seluas 99 hektare masih berproses di Kantor Divisi Regional.

Ia berharap kerja sama agroforestri yang telah memiliki kekuatan hukum ini dapat berjalan sukses sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan yang masuk dalam Asta Cita Presiden sekaligus meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia juga menginstruksikan kepada petugas lapangan agar tetap berkolaborasi dan bersinergi dengan LMDH demi menyukseskan program agroforestri jagung tahun 2026.

Ketua LMDH Sumber Rejeki, Sukamto  menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi kepastian hukum bagi para petani hutan untuk mengelola lahan secara tenang dan terukur. Ia menyatakan bahwa program agroforestri jagung merupakan solusi nyata dalam memanfaatkan ruang kosong di bawah tegakan pohon tanpa merusak ekosistem hutan. Melalui sinergi ini, para ketua LMDH berkomitmen untuk menggerakkan seluruh anggota dalam menyukseskan swasembada pangan guna memperkuat ekonomi kerakyatan di desa-desa sekitar hutan. (Kom-PHT/Tlw/W3P)

Editor: Tri

Copyright © 2026