JAKARTA—PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) membukukan perolehan premi sebesar Rp2 miliar pada kuartal I tahun ini, atau baru 2% dari total target yang dipatok tahun ini Rp100 miliar.

Azwir Arifin, Direktur Utama Amanah Githa, optimistis perolehan premi akan te­­rus tumbuh. “Kuartal I memang be­­lum memuaskan, tetapi setelah itu di­­ha­­rap­kan tumbuh,” katanya, baru-baru ini.Untuk memperluas jalur distribusi, perseroan telah memiliki agen di Jakarta, Bandung, dan sejumlah kota lain di Jawa. “Kami fokus di beberapa kota yang ada Perhutani.”

Laporan keuangan 2012 perseroan menunjukkan premi bruto Rp35,08 juta dan belum ada klaim pada periode itu, dengan aset Rp80,68 miliar.Asuransi Amanah Githa telah men­da­pat izin dari Kementerian Hukum dan HAM pada 28 Desember 2011 dan berope­rasi sejak 1 Oktober 2012. Perusahaan ter­­­sebut merupakan patungan antara Dana Pensiun Perum Perhutani dan PT Ar­­ga Bangun Bangsa yang merupakan per­­­usahaan penyelenggara pelatihan ESQ.

Amanah Githa menggarap peserta dana pensiun Perhutani dan peserta pelatihan ESQ.Dalam kesempatan itu, Azwir juga me­­nilai positif rencana pemisahan unit asuransi syariah yang akan dilakukan oleh sejumlah perusahaan asuransi, karena hal itu otomatis akan meningkatkan pe­­ma­haman konsumen terhadap produk syariah.

“Tidak akan saling berebut pasar karena pada dasarnya masing-masing punya pasar sendiri. Jadi perlu disambut positif,” katanya. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia me­­nyebutkan ada empat sampai lima pe­r­­usahaan yang hendak memisahkan diri dari perusahaan induk. Perusahaan itu terdiri dari asuransi jiwa maupun umum.

Saat ini, ada empat perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi penuh secara syariah dan 17 unit usaha syariah. Sebelumnya, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) M Shaifie Zein mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan asuransi yang ingin melakukan pemisahan unit usahanya mereka (spin off).“Ada sekitar empat hingga lima perusahaan yang sudah bicara dengan asosiasi mengenai keinginan spin off,” katanya.

Shaifie mengatakan pihaknya juga te­­lah mendampingi mereka menyiapkan de­­wan pengawas syariah serta berbagai kelengkapan lainnya. Dia menilai asuransi syariah akan le­­bih berkembang jika memiliki entitas sen­­diri sebagai anak perusahaan asuransi (full pledged) dibandingkan dengan ber­­bentuk unit usaha (window).Alas­an­nya, kapasitas usaha akan meningkat, se­­iring membesarnya modal.

Jurnalis : Miftahul Ulum
Bisnis Indonesia, 01 Mei 2013 hal. 18