MAJALENGKA, PERHUTANI (26/09/2022) ǀ Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2022, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Cimanuk-Citanduy menunjuk Tim Pengawas dan Penilai PT. Kharisma Tri Manunggal melaksanakan kegiatan pengawasan pekerjaan Termin II kegiatan RHL di wilayah kerja Perum Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cihaur dan Gn. Larang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majalengka, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka, Senin (26/09).

Kegiatan pengawasan dan penilaian tersebut, dilaksanakan bertujuan untuk melakukan penilaian kegiatan RHL tahun pertama (P1) Termin II pada beberapa elemen kegiatan untuk mencapai bobot penilaian sebesar 70%.

Adapun kegiatan yang menjadi bahan penilaian tersebut yaitu, Penyiangan, Pendangiran, Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman, Pemupukan serta Pengawasan Mandor.

Hilman Maulana, S.Hut selaku ketua tim pengawasan dan penilaian menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh tim pengawasan dan penilaian (Waslai) sesuai surat perintah Kepala BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy. Hilman juga mengapresiasi atas kegiatan RHL Pada KPH Majalengka yang telah memenuhi syarat.

“Sesuai Surat Perintah Kepala BPDAS-HL Cimanuk-Citanduy kita telah bersama-sama melakukan pengawasan dan penilaian kegiatan Rehabilitasi Hutan Lindung, Apresiasi kami berikan kepada jajaran Perhutani KPH Majalengka yang telah memenuhi persyaratan BPDAS-HL dengan bobot nilai 70,51%. “Ungkapnya.

Sementara itu Administratur/KKPH Majalengka Widi Wiliady mengucapakan terima kasih kepada BPDAS-HL Cimanuk –Citanduy beserta PT.Kharisma Tri Manungal yang telah melakukan pengawasan dan penilaian dalam upaya mensukseskan program RHL Tahun 2022.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah terlibat dalam kegiatan ini, RHL di laksanakan sesuai Surat Perjanjian Kerja Tahun 2020 seluas 218,17 Ha yang terbagi di RPH Cihaur sebanyak 3 Rantek dan RPH Gn. Larang sebanyak 2 Rantek, adapun jenis tanaman yang di tanam pada kegiatan RHL berupa tanaman mangga sebanyak 50% dan Petai 50%,” pungkasnya.       (Kom-PHT/Mjl/Sis)

 

Editor : AGS
Copyright©2022