Suara Karya, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meminta para pemegang pengelolaan lahan dan hutan agar bisa meluangkan 10 persen dari lahan yang dimilikinya untuk tanaman pangan. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
“Kami minta para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), Perhutani, Inhutani dan semua pemegang pengelolaan lahan untuk berpartisasi dalam program ini,” katanya dalam seminar akhir tahun Persaki Outlook Kehutanan Indonesia 2014, di Jakarta, Kamis (5/12).
Menurut dia, rencana tersebut juga sebagai langkah menindaklanjuti rencana swasembada pangan. Ini mengingat, masalah pangan merupakan masalah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. “Semua pihak harus ikut berperan aktif, salah satunya dari sektor kehutanan. Dan mereka sudah kita panggil,” ujarnya.
Dioa mencontohkan, untuk lokasi pengelolaan hutan di Pulau Jawa bisa memanfaatkan lahan 10 persen mereka dengan menanami kedelai, tebu atau tanaman pangan lain yang sesuai. Untuk luar Jawa, tambahnya, lahan yang ada bisa dimanfaatkan untuk tanaman jagung, kedelai atau pengembangbiakan ternak. “Langkah ini akan bisa memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat. Sehingga kita bisa swasembada pangan dan tidak bergantung kepada impor bahan pangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemenhut menargetkan pemberian izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) hingga 2,5 juta hektar sampai 2014. Dengan target itu diperkirakan mampu memberdayakan 1,25 juta kepala keluarga (KK) dengan penghasilan dari hasil hutan bukan tanaman mencapai Rp 4 juta per bulan.
Langkah yang dilakukan Kemenhut ini untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program prorakyat di bidang kehutanan, meliputi Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Kebun Bibit Rakyat (KBR), Hutan Rakyat (HR). “Ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah mengajukan izin untuk mengelola HKm dan HD. Pasti kami setujui,” katanya.
Dia menambahkan, jika dulu Kemenhut memprioritaskan korporat dalam pengelolaan hutan, saat ini kebijakan itu tidak diteruskan dan lebih mengutamakan rakyat. Pemerintah, lanjutnya, ingin menerapkan model pembangunan dengan mengajak pastisipasi seluas-luasnya rakyat.
Model pembangunan seperti ini telah dilakukan Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan Thailand. Di Indonesia, propinsi yang dinilainya terbaik dalam mengarusutamakan partisipasi masyarakat adalah Sulawesi Selatan. “Di Sulsel, lahan 1-2 hektare dikelola rakyat sehingga pemerataan terjadi,” katanya.
Jurnalis : Joko Sriyono
Suara Karya | 06 Desember 2013 | Hal. 7