TELAWA, PERHUTANI (25/07/2025) | Pengelola wisata di wilayah kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa menyepakati skema pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pertemuan yang digelar di Aula Wana Wisata Kedungombo Kedung Cinta, Kamis (24/07).

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menetapkan besaran kontribusi pengelolaan wisata di kawasan hutan.

Dalam forum tersebut disepakati bahwa pengelola wisata, seperti Wana Wisata Kedungombo Kedung Cinta, Wisata Rintisan Embun Bening Kedungombo Park, dan Wisata Rintisan Wonosari Kedungombo, akan menyetorkan PNBP melalui Perhutani KPH Telawa.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata, Kepala Sub Seksi (KSS) Agroforestry dan Ekowisata, KSS Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, serta para mitra kerja sama pengelola wisata di wilayah KPH Telawa.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Telawa melalui Kasi Produksi dan Ekowisata, Alimin, mengajak seluruh mitra untuk patuh terhadap ketentuan peraturan tersebut. “Jenis dan tarif PNBP yang berlaku di bawah KLHK telah diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2024. Kami mengimbau kepada seluruh mitra, sebagai warga negara yang baik, untuk memenuhi kewajiban ini,” ungkap Alimin.

Ia menambahkan bahwa besaran PNBP yang wajib dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari pendapatan kotor pengelolaan wisata. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan November 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koperasi Produsen Wono Mulyo Makmur sekaligus pengelola Wana Wisata Kedung Cinta, Pujiono, menyampaikan harapannya agar ada kebijakan dari pemerintah maupun Perhutani yang memberikan keringanan dalam pembayaran.

“Karena ini sudah menjadi ketentuan pemerintah, tentu harus kami laksanakan. Namun, kami berharap adanya kebijakan agar kewajiban pembayaran PNBP mulai November nanti dapat dilakukan secara bertahap, sehingga tidak membebani kelangsungan usaha wisata kami,” ungkap Pujiono.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah, Perhutani, dan para mitra wisata demi mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus mendukung pendapatan negara. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2025