GARUT, PERHUTANI (22/06/2022) | Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut dan Star Energy Geothermal Darajat II (SEGD II) lakukan peninjauan lapangan dalam rangka persiapan kerja sama Reforestasi di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Simpang, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Leles. Rabu(22/06).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Amas Wijaya beserta jajaran, Administratur KPH Garut Nugraha beserta jajaran dan perwakilan dari SEGD II Kholifan.

Amas Wijaya menyampaikan bahwa SEGD II, Limited telah mendapat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pemindahan jalan akses dan jalur pipa panas bumi terdampak longsor seluas 1,74 Ha dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh SEGD II diantaranya melakukan penghijauan pada areal PPKH.

“Pada prinsipnya Perhutani bersedia untuk melakukan kerjasama Reforestasi dengan SEGD II dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, semoga kegiatan penghijauan pada areal PPKH akan memberi manfaat baik bagi lingkungan maupun bagi masyarakat yang terdampak,” Ungkapnya.

Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklajuti permohonan dari SEGD II kaitannya dengan permohonan kerjasama pada areal PPKH. “Setelah ini akan kita akan bahas aspek legalnya dengan membuat Perjanjian Kerjasama Reforestasi antara Perhutani dan SEGD II,” Ujarnya.

Kholifan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani karena sudah merespon permohonan dari SEGD II. “Kami berharap hasil dari kunjungan lapangan ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Perhutani dan SEGD II dalam hal Reforestasi pada areal PPKH,” Pungkasnya.              (Kom-Pht/Grt/ERV).

Editor : AGS
Copyright©2022