SURABAYA, PERHUTANI (05/12/2025) | Pemerintah Provinsi (Pemprop) Jawa Timur bersama Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menggelar rapat konsolidasi percepatan program swasembada gula nasional pada Kawasan Hutan, bertempat di Kantor Perhutani Divre Jatim di Surabaya, Selasa (2/12).

Pertemuan ini menjadi wadah sinkronisasi data, kebijakan, dan strategi pemanfaatan kawasan hutan untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional dalam rangka percepatan program swasembada gula nasional.

Rapat dipimpin Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi, Kepala Perhutani Divre Jatim Wawan Triwibowo, serta Direktur PT SGN, Mahmudi dan diikuti oleh masing-masing jajarannya.

Kepala Perhutani Divre Jatim, Wawan Triwibowo memaparkan, bahwa pengembangan tebu di kawasan hutan dilakukan melalui sejumlah skema legal, yaitu Agroforestri Tebu Mandiri, Kerja Sama Usaha (KSU), Kemitraan Kehutanan, Perhutanan Sosial, dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Hingga saat ini, total areal tebu yang berada pada kawasan hutan Perhutani mencapai 11.647,81 hektare, ditambah potensi areal melalui skema PPKH seluas 28.567,55 hektare, ujarnya.

Menurutnya, bahwa seluruh pemanfaatan kawasan hutan untuk tebu harus sesuai regulasi dan tetap menjaga prinsip kelestarian hutan. “Pengembangan tebu tidak hanya berbicara soal produktivitas, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan tetap lestari, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa Perhutani siap memperkuat kolaborasi dengan industri gula, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung target swasembada gula nasional.

“Kami berkomitmen penuh mendukung percepatan swasembada gula. Perhutani membuka ruang kolaborasi yang terukur, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada keberlanjutan. Kawasan hutan memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan tebu, dan potensi ini akan kami optimalkan tanpa mengabaikan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi,” tegas Wawan.

Dia menambahkan, bahwa pengembangan tebu di kawasan hutan harus dilakukan secara terarah dan profesional, termasuk dalam penyusunan rencana tanam, skema kerja sama, dan penguatan pendampingan teknis kepada para mitra. “Kami memastikan setiap kerja sama berjalan transparan, legal, dan membawa manfaat bagi semua pihak, terutama masyarakat desa hutan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Wawan juga menyampaikan bahwa potensi tanam tahun 2026 mencapai 12.792,42 hektare, termasuk areal yang belum teranggarkan. Seluruh rencana akan diselaraskan dengan regulasi terbaru terkait pemanfaatan kawasan hutan, termasuk penataan areal yang masuk dalam kategori Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Usai rapat, Gubernur Jatim Emil Dardak, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani Divre Jatim dan Dinas Kehutanan Provinsi Jatim yang sudah memetakan secara komprehensif kawasan hutan untuk mendukung program swasembada gula nasional, termasuk kepada PT. SGN yang selalu mengawal tanaman tebu untuk produksi gula. (Kom-PHT/Divre Jatim/Dje)

Editor:Lra
Copyright©2025