BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (10/7/2024) | Dalam upaya mendukung percepatan penyelesaian Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bekerja sama dengan Perhutani Banyuwangi Selatan, Bappeda Banyuwangi, dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data TMKH. Rapat ini diadakan di Kantor Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi di Surabaya pada Selasa (9/7).
Kepala Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelesaian TMKH. “Kami mendukung upaya penyelesaian TMKH di area kerja Perhutani yang dimulai dengan Rakor Sinkronisasi Data TMKH dan pembahasan penyelesaiannya. Kegiatan TMKH merupakan pelepasan kawasan hutan yang diikuti oleh masuknya lahan pengganti guna penyelesaian masalah agraria sesuai regulasi yang berlaku. Kami mendukung upaya ini sebagai bagian dari program pembangunan pemerintah,” ujarnya.
Wahyu juga berharap sinergi dan koordinasi antara Pemkab, Perhutani, CDK Banyuwangi, dan semua pihak terkait dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Kami berharap sinergi dan koordinasi yang telah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kegiatan penyelesaian TMKH ini juga mendukung program pemerintah dalam pemudahan tata kelola hutan,” tambahnya.
M. Norawi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan dari semua pihak terkait Rakor Sinkronisasi Data TMKH. “Kami berterima kasih atas sinergi dan dukungan dalam Rakor Sinkronisasi Data TMKH. Upaya ini kami tindak lanjuti dengan pelaporan kepada Bupati Banyuwangi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk percepatan penyelesaiannya. Kami berharap kolaborasi, kerjasama, dan sinergi semua pihak dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi, Purwadhi, mengapresiasi inisiatif Pemkab Banyuwangi dalam menggelar rapat koordinasi ini. “Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif Pemkab Banyuwangi yang menggelar rapat koordinasi sinkronisasi Data TMKH. Upaya ini penting untuk percepatan penyelesaian agraria pada kawasan hutan di Kabupaten Banyuwangi guna mendukung program pemerintah. Pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Rakor Sinkronisasi Data TMKH dihadiri oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, CDK Kabupaten Banyuwangi, dan Bappeda Kabupaten Banyuwangi. (Kom-PHT/Bws/Dik).
Editor:Lra
Copyright©2024