BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (14/3/2025) | Dalam rangka percepatan pelaksanaan program listrik desa (Lisdes) pada kawasan hutan di Wilayah Kabupaten Banyuwangi dan percepatan program pengentasan rasio dusun/desa belum berlistrik, Pemkab. Banyuwangi gandeng Perhutani Banyuwangi Raya (Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara), Cabang Dinas Kehutanan (CDK), PLN Cab. Banyuwangi, DLH dan instansi/dinas terkait gelar Rapat Koordinasi pembahasan percepatan pelaksanaan program Listrik Desa di ruang rapat Bappeda Pemkab Banyuwangi pada Jum’at (14/3).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan melalui Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Widodo menyampaikan pada “prinsipnya mendukung program listrik desa (lisdes) pada area kawasan hutan area kerja Perhutani yang merupakan program nasional, kegiatan lisdes pada area hutan merupakan kegiatan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan yang telah diatur pada regulasi yang berlaku saat ini yakni Peraturan Menteri LHK No.7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan, dan terkait kegiatan Pemeriksaan Lapangan dalam rangka Pertek Dirut Perhutani, sekarang ini masih dalam proses, sebentar lagi akan segera dilakukan pemeriksaan lapangan bersama” tandasnya.

Masih Widodo, “kami berharap sinergitas dan koordinasi antara Perhutani, PLN dan Pemkab. Banyuwangi yang sudah terbangun baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dan kita harapkan dari adanya listrik desa (lisdes) ini dapat membawa dampak positif yakni masyarakat dapat menikmati aliran listrik, dapat menikmati siaran TV serta peningkatan wawasan dan informasi masyarakat sekitar hutan”, paparnya.

Selanjutnya Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Kab. Banyuwangi Wahyudiyono menyampaikan “terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya, CDK dan instansi terkait lainya atas dukungan dalam rangka percepatan pelaksanaan program listrik desa (Lisdes) pada kawasan hutan di Wilayah Kabupaten Banyuwangi guna percepatan program pengentasan rasio dusun/desa belum berlistrik yang merupakan bagian program dari Pemerintah, yang terpenting dalam pelaksanaanya tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur oleh regulasi pemerintah, serta Pemkab. Banyuwangi siap mengawal percepatan lisdes”, tandasnya.

Sementara Eko Manager UP2K PLN Provinsi Jawa Timur menyampaikan “terima kasih atas sinergi dan dukungan Perhutani, Pemkab. Banyuwangi, CDK dan pihak terkait lainnya atas dukungan percepatan program listrik desa dan kami berharap rapat koordinasi pembahasan percepatan program lisdes pada area kawasan hutan di Banyuwangi dapat terlaksana, serta kami sepakat dan sependapat akan selalu perpedoman pada regulasi yang berlaku”, pungkasnya.( Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor:Lra
Copyright©2025