SUKABUMI, PERHUTANI (10/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melakukan pembahasan bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) terkait penanganan permasalahan pemanfaatan kawasan hutan di Wilayah Kabupaten Sukabumi khususnya pada kawasan hutan blok Cikepuh Kecamatan Ciemas pada Selasa (07/03) bertempat di Kantor KPH Sukabumi.

Acara tersebut dihadiri Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan beserta jajaran, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Asep Rahmat Mulyana beserta jajaran, Camat Ciemas, dan Segenap Kepala Desa Lingkup Kecamatan Ciemas.

Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua pihak bahwa lahan tersebut merupakan kawasan Hutan dalam pengelolaan Perum perhutani sesuai surat Kementrian Kehutanan.

“Dengan diadakan pertemuan dengan seluruh Pihak yang terkait, kami berharap permasalahan pemanfaatan kawasan dapat terselesaikan dengan secepatnya.” Pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Asep Rahmat Mulyana mengatakan bahwa “berkat adanya pertemuan ini yang disaksikan oleh camat dan segenap kepala desa yang masuk dalam lingkup kawasan hutan, baik dari pihak Perhutani maupun pihak masyarakat bisa menerima dan memahami,” ungkapnya.

“Saya berharap koordinasi semua pihak tetap berjalan dengan baik agar permasalahan pemanfaatan kawasan hutan ini cepat terselesaikan,” tutupnya.

(Kom-PHT/Skb/Chend)