SUKABUMI, PERHUTANI (17/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Lembaga Masyarakat Desa dan Hutan (LMDH) lingkup KPH Sukabumi mengadakan sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Agroforestry kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) lingkup KPH Sukabumi pada Selasa (14/03) bertempat di Aula Kantor KPH Sukabumi.

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan, Wakil Administratur Wilayah Barat Suwandi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Uday Jubaedi beserta jajaran, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan Oih Sowijaya beserta jajaran, Tim Pendamping Masyarakat Darwin dan Segenap Ketua LMDH Lingkup KPH Sukabumi.

Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan menjelaskan bahwa proses agroforestry bisa dilaksanakan karena sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomiam masyarakat sekitar hutan.

“Harapan dalam pertemuan ini ada satu pandangan yang sama dalam mencapai kesepakatan bersama supaya kegiatan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan Ketua LMDH Subur Makmur Udin mengatakan bahwa pihaknya siap membantu program Agroforestry ini.

“Yang penting pengarap tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan Perhutani dan tentunya saling menyepakati dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS),” katanya.
(Kom-PHT/Skb/HN)