Hutan-Jati-300x187JAKARTA , PERHUTANI (18/12) – Perum   Perhutani pada tanggal 22-31 Desember 2014 akan dilaksanakan audit survaillance ke -1 Controlled Wood FSC oleh SGS Indonesia. secara koorporasi  dan terpilih sampling KPH 7 buah (Saradan, Bojonegoro, Padangan, Nganjuk, Ngawi, Indramayu dan Kuningan).

Hal tersebut untuk memenuhi kewajiban untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari (Forest Manajemen) Controll Word dari FSC.

Perum Perhutani mempunyai komitmen terhadap Standar FSC Controlled Wood dan  akan mematuhi untuk tidak memproduksi kayu dari :

(1) Illegal logging,

(2) Pelanggaran hak­-hak sipil dan hak tradisional,

(3) Perusakan Nilai Konservasi Tinggi

(4) Konversi hutan (alam primer/sekunder),

(5) Pengelolaan hutan dengan menanam jenis transgenic.

Dengan telah diterbitkannya Sertifikat FSC Forest Management Controlled Wood, maka SGS Indonesia harus melaksanakan kunjungan pengamatan (surveillance audit) per tahun yang akan dilaksanakan selama masa sertifikat (5 tahun).

Sebagai bahan perbaikan, diharapkan para stakeholder dapat memberikan saran dan masukan terkait dengan Implementasi Standar FSC Controlled Wood oleh Perum Perhutani.

Saran dan masukan dapat disampaikan melalui website ini dengan cara penulisan komentar pada:

www.perhutani.co.id
Email: humas@perhutani.co.id

Email: humas2@perhutani.co.id

Email Humas KPH Saradan: humassrd@perhutani.co.id

Email Humas KPH Nganjuk: kph.nganjuk@yahoo.com

Email Humas KPH Padangan: humas.228@gmail.com

Email Humas KPH Bojonegoro: humasbjg@perhutani.co.id

Email Humas KPH Ngawi: humasngw@perhutani.co.id

Email Humas KPH Kuningan : pht.kph.kng@gmail.com

Email Humas KPH Indramayu  : pht.kph.idr@gmail.com