KUNINGAN, PERHUTANI (19/02/2020) | Dalam rangka mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi terkait pengungkapan kasus illegal logging di kawasan hutan petak 5d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cihirup, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Waled, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melakukan pertemuan dengan warga masyarakat Desa Sukadana, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Kuningan yang telah berperan serta dalam menjaga hutan bertempat di Aula Kantor Desa Sukadana, Selasa (18/02).

Acara dihadiri Administratur KPH Kuningan Uum Maksum, Kapolsek Ciawigebang Yayat Hidayat, Danramil Ciawigebang Suharto, Camat Ciawigebang Ruslani, Kepala Desa Sukadana Uha Suhanan, Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Keramat Jaya Ewo Taswa, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat sekitar hutan.

Administratur KPH Kuningan, Uum Maksum mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut adalah bentuk apresiasi Perhutani terhadap warga masyarakat sekitar hutan yang telah membantu dan melaporkan adanya pembalakan liar di kawasan hutan. Pihaknya pun memberikan sumbangan peralatan keamanan desa berupa senter baterai sebanyak 20 buah dan tenda pos sebanyak 5 buah. Ia berharap agar masyarakat tidak merusak kelestarian hutan, mengingat pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan.

“Aktivitas penebangan liar secara tak langsung akan merusak ekosistem yang ada di kawasan hutan, selain dari perspektif ekonomi pembalakan liar dapat mengakibatkan kurangnya resapan air yang memicu bencana banjir maupun tanah longsor. Karena itu mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan, untuk kehidupan kedepan yang lebih baik.” pungkasnya.

Demikian juga arahan Ketua LMDH Keramat Jaya, Ewo Taswa yang mengatakan bahwa pembalakan kayu hutan tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan tetapi juga akan hilangnya sejumlah mata air, khususnya untuk wilayah sumber-sumber mata air yang biasanya tidak pernah kekurangan.

“Sekarang sudah terbukti bahwa bilamana ada oknum yang akan merusak kawasan hutan, masyarakat akan cepat melaporkan ke pihak Perhutani dan Kepolisian.” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukadana, Uha Suhanan menyampaikan terima kasih kepada pihak Perhutani atas apresiasi terhadap masyarakatnya. Ia berharap pemerintah maupun pihak Perhutani agar menindak tegas pelaku pembalakan illegal loging sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. (Kom-PHT/Kng/Dd)

 

Editor : Ywn

Copyright©2020