PADANGAN, PERHUTANI (06/05/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama PT Haldin Jakarta dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Margo Tani Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro membahas rencana kerjasama penanaman tanaman kelor bertempat di aula Kantor Perhutani KPH Padangan pada Selasa (05/05).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Administratur Perhutani yang diwakili oleh Wakilnya, Noor Imanudin, Ketua LMDH Margo Tani serta Kepala Desa Ngelo dan perwakilan PT Haldin.

Beberapa point penting yang disepakati dalam pembahasan rencana kerjasama tersebut diantaranya menentukan lokasi dan keluasan yang akan dikerjasamakan dengan prioritas pada petak-petak Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) yakni di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngelo tepatnya di  Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Njeruk seluas 6 hektar dan RPH Tolu seluas 3 hektar.

Rencana luas yang akan dikerjasamakan pada tahap awal tahun 2020 seluas 9 hektar dengan kombinasi komposisi tanaman 5 persen tanaman kehutanan, 30 persen tanaman kelor dan 20 persennya tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) atau tanaman buah buahan.

Wakil Administratur Padangan, Noor Imanudin dalam penjelasannya menyampaikan bahwa kerjasama penanaman tanaman kelor secara tripartit tersebut selain bertujuan untuk menambah pendapatan perusahaan juga untuk mereboisasi wilayah KPS.  “Kelor adalah salah satu jenis tanaman yang cocok, karena pohonnya dapat bertahan hidup dalam jangka panjang sedangkan yang diproduksi adalah daunnya,” terangnya.

Menurut Noor Imanudin sistem bagi hasil atau sharing yang telah disepakati untuk pihak investor sebesar 50 persen dengan kompensasi mereka selaku penyedia bibit dan biaya operasional. Sedangkan Perhutani mendapat 30 persen sebagai penyedia lahan dan LMDH Margo Tani mendapat 20 persen sebagai pelaksana dilapangan.

“Kami berharap rencana kerjasama ini benar benar saling menguntungkan semua pihak dan secepatnya akan kami tindak lanjuti dalam proses pembuatan perjanjian kerjasama (PKS) untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama,” imbuh Noor Imanudin.

Pada kesempatan yang sama perwakilan dari PT Haldin, Tri Marjanto mengungkapkan bahwa pada prinsipnya ia menyetujui keputusan yang telah disepakati bersama sebagaimana yang telah disampaikan oleh pihak Perhutani. “Kami akan segera melaporkan hasil pertemuan ini kepada pimpinan dan semoga segera bisa ditindaklanjuti dengan mempersiapkan operasionalnya mulai bibit sampai biayanya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua LMDH Margo Tani, Sarwo mengatakan “Secepatnya kami menunggu kabar dari pihak Perhutani sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini dengan pembuatan PKS agar segera dapat dilaksanakan,” ujarnya..

“Kami akan menyampaikan kepada segenap anggota LMDH untuk memastikan bahwa petak-petak tersebut memang berada dalam pangkuan LMDH Margo Tani,” tambah Sarwo. (Komp-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020