KENDAL, PERHUTANI (05/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menggelar rapat pembahasan kesiapan bersama pengurus event Trabas HIU Selatan Internasional Hard Enduro #7 di ruang rapat Kantor KPH Kendal, Rabu (04/06). Rencana kegiatan event trabas tersebut diagendakan akan berlangsung pada Juli 2025.

Rapat dihadiri oleh Kepala Departemen Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Produksi Divisi Regional Jawa Tengah, Administratur KPH Kendal beserta jajaran manajemen, serta perwakilan panitia penyelenggara.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penyelenggaraan kegiatan selama tetap mengacu pada ketentuan Petunjuk Kerja yang berlaku. “Sebelum kegiatan, setiap peserta akan diminta menanam tiga pohon sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhadi menegaskan bahwa kegiatan seperti tanjakan berhadiah tidak boleh diselenggarakan di dalam kawasan hutan. “Dalam pelaksanaan event, tidak diperkenankan menggunakan kawasan hutan yang berpotensi menyebabkan keramaian atau kerumunan masyarakat, karena dapat menimbulkan kerusakan pada lingkungan kawasan hutan,” tuturnya.

Kepala Departemen PSDH dan Produksi Divisi Regional Jawa Tengah, Didiet Widhy Hidayat, menambahkan bahwa penyelenggara wajib memenuhi seluruh perizinan dari instansi terkait seperti kepolisian, IOF, dan pemerintah desa yang wilayahnya dilewati jalur trabas.

“Mengenai jalur kegiatan, Perhutani tidak keberatan selama tidak melanggar ketentuan, seperti tidak melewati kawasan cagar alam, kawasan perlindungan setempat (KPS), hutan alam sekunder (HAS), mata air, tanaman muda, maupun tanaman garapan milik masyarakat,” ucapnya.

Adapun jalur yang direncanakan oleh panitia akan melintasi dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Kendal dan Kota Semarang. Oleh karena itu, diperlukan perizinan dari kedua pemerintah daerah.

Sementara itu, Pengurus Event, Dwi Kusharyati, menyatakan bahwa hasil rapat akan segera dilaporkan kepada ketua panitia. “Perihal perizinan jalur yang sudah kami siapkan, ternyata masuk ke wilayah administratif Kabupaten Kendal dan Kota Semarang. Maka akan kami sampaikan kepada ketua panitia apakah jalur akan diatur ulang atau akan dilakukan penambahan perizinan ke dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Usai rapat, tim Perhutani melakukan peninjauan ulang terhadap jalur trabas yang telah disiapkan, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2025