BALAPULANG, PERHUTANI (27/03/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melakukan edukasi mengenai Penanaman Jagung dan sosialisasi Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dilaksanakan di Petak 83 G tanaman jati tahun 1969 yang merupakan lokasi teresan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kaligimber, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, Kamis (27/03).
Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Sub Seksi PSDH, anggota kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gempol Jaya Tani desa Cibunar.
Penanaman jagung yang sesuai petunjuk dan penanganan limbah B3 di kawasan hutan secara intensif dilakukan Perhutani KPH Balapulang. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan ketahanan pangan pada kawasan hutan yang berbasis lingkungan sekaligus bebas dari sampah berbahaya yang dapat mengganggu kestabilan lingkungan.
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Sub Seksi PSDH, Wasmo menyatakan dalam Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Perhutani selalu melibatkan masyarakat desa hutan. “Sehingga pihak manajemen perlu terus melakukan sosialisasi terhadap jajaran rimbawan untuk selalu memantau dan mengawasi kegiatan tanaman kehutanan maupun tumpangsari,” imbuhnya.
Sementara itu salah satu petani hutan, Ahmad Yusin mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Balapulang yang telah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi ini. “Diharapkan dengan sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat petani tentang budidaya jagung yang benar dan cara pengelolaan limbah B3,” tutupnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025