BALAPULANG, PERHUTANI (10/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang mengadakan sosialisasi pra pelaksanaan produksi kayu sebagai bagian dari pengelolaan hutan lestari kepada masyarakat desa sekitar hutan di petak 59 B RPH Pamulihan BKPH Larangan wilayah administratif Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Kamis (10/04).
Sosialisasi merupakan salah satu cara yang tepat dalam penyampaian kepada masyarakat dalam suatu kegiatan terutama kegiatan produksi kayu yang diharapkan bisa menampung permasalahan pada saat pelaksanaan sehingga dapat meningkatkan pendapatan Perusahaan secara optimal.
Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat desa sekitar hutan yang berencana membeli kayu Perhutani.
Administratur KPH Balapulang, Sugeng Bowo Leksono melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Junaedi Imam Wahyono menjelaskan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat lebih paham dan mengerti kegiatan produksi kayu yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani baik itu dari segi kelestarian hutan, reboisasinya pasca produksi. “Maupun dari segi kawasannya bahwa itu benar-benar kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Balapulang. Jangan sampai di tengah-tengah pelaksanaan kegiatan timbul masalah baik dari masyarakat desa sekitar hutan maupun dari Lembaga Swadaya Masyarakat setempat,” begitu penjelasannya.
Sementara itu, Faozin yang berencana membeli kayu Perhutani menyampaikan terimakasih dan apresiasinya terhadap penjelasan yang telah disampaikan oleh jajaran Perhutani baik dari KPH maupun Manager Pemasaran dan berharap dapat melaksanakan pembelian kayu untuk memenuhi kebutuhan usahan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2025