BANDUNG, PERHUTANI (04/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukamanah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Sekolah Alam Kawah Wayang di kantor Perhutani Bandung Selatan Jalan Cirebon No 4 Kota Bandung pada Senin (04/07).
Lokasi wisata alam tersebut berada di petak 71d luas 4,76 ha dan petak 72 g luas 0,24 Ha Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wayang Windu Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pangalengan, termasuk dalam wilayah administratif desa Sukamanah kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung.
Pada kegiatan penandatanganan tersebut hadir Administratur Perhutani Bandung Selatan Arif Marghana beserta jajaran dan Ketua LMDH Sukamanah Kustiwa S. Adinata selaku pengelola Wisata Sekolah Alam Kawah Wayang.
Arif Marghana mengatakan,“Tujuan kerja sama ini antara lain untuk meningkatkan pendapatan wisata dan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar lokasi wisata dengan tetap menjaga fungsi ekologi dan kelestarian hutan.”
Kustiwa S. Adinata pada kesempatan tersebut berterima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Bandung Selatan karena penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dapat berjalan lancar.
“Kami LMDH akan selalu memonitor kegiatan ini dan mematuhi seluruh ketentuan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama,” ujarnya. (Komp-Pht Bds/Yans)
Editor : AGS
Copyright©2022