BANDUNG, PERHUTANI (30/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan salurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk pembangunan masjid Al-Mukmin di RT 001/06 Kampung Cicadas Desa Cicadas Kecamatan Rongga Kabupaten Kabupaten Bandung Barat, Jumat (30/12).

Pada kegiatan tersebut, mewakili Administratur Perhutani Bandung Selatan hadir Yana Suryana Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HK2P), Teten Asper/KBKPH Gunung Halu Teten beserta jajaran, Hadi Sukmara Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gentra Wana, Asep Nurwana pengurus masjid al-Mukmin, Dede Sutarna Ketua RW 06 Desa Cicadas Kp Cicadas  Kecamatan Rongga Kabupaten Kabupaten Bandung Barat serta penyadap getah pinus.

Yana Suryana mengatakan sebelum bantuan diberikan terlebih dahulu diadakan survey. Mesjid Al-Mukmin mayoritas  digunakan oleh Mitra Perhutani dalam hal ini penyadap getah pinus di petak 50a dan petak 50c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijawal Bagian Kesatuian Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu.

“Bantuan ini adalah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, sebagai komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan. Semoga ke depan setelah masjid selesai direhabilitasi, para penyadap bisa lebih bersemangat, lebih giat membantu produksi getah bagi Perusahaan,“ ujarnya.

Sementara itu Asep Nurwana berterima kasih pada Perhutani karena telah memberikan perhatian dan kepedulian dengan program ini.

“Kami berterima kasih. Kami juga nantinya dalam kegiatan keagamaan akan sedapat-dapatnya akan menyampaikan pesan pentingnya menjaga lingkungan,” pungkasnya. (Komp-Pht Bds/Yans)

 

Editor : AGS
Copyright©2022