BANDUNG, PERHUTANI (22/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa kepada keluarga penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Selasa (20/02).

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Encang Suryana beserta jajaran dan Kepala BKPH Cililin Wawan Wahidin kepada Kari sebagai ahli waris penerima santunan.

Mewakili Administratur KPH Bandung Selatan, Encang Suryana menyampaikan turut berbelangsungkawa atas kepergian almarhumah Diah yang berprofesi sebagai penyadap getah pinus di Petak 26f Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Soreang BKPH Cililin. Santunan kematian yang diberikan ini merupaka wujud tanggung jawab Perum Perhutani dalam memberikan perlindungan jiwa kepada para penyadap getah pinus.

Sementara itu, Kari sebagai ahli waris almarhumah mengungkapkan terima kasihnya atas santunan yang diberikan oleh Perum Perhutani KPH Bandung Selatan kepada pihaknya.

“Terima kasih Perum Perhutani KPH Bandung Selatan atas santunan yang diberikan. Santunan ini kami terima dan akan dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya. (Kom-PHT Bds/Koes).

Editor: DRS

Copyright © 2024