BANDUNG, PERHUTANI (08/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di Ciwidey Kabupaten Bandung, pada hari Selasa (07/11).
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Wilayah Barat Nurul Anwar beserta jajaran, kepada ahli waris yaitu Een sebagai istri almarhum Eman yang sehari-harinya menyadap getah pinus di Tempat Pengumpulan Getah (TPG) Cibeber, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibeber, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambak Ruyung Timur.
Nurul Anwar mengungkapkan bahwa bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan Perum Perhutani kepada mitra kerja di bidang sadapan getah pinus. Ia pun berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Tenaga penyadap getah pinus merupakan salah satu mitra kerja yang membantu memberikan kontribusinya kepada Perum Perhutani. Tentunya harus diberikan jaminan perlindungan kerja dan ini merupakan kewajiban perusahaan,” jelasnya.
Sementara itu Een, istri dari almarhum Eman menyampaikan terima kasih kepada pihak Perum Perhutani atas santunan yang dibreikan. “Santunan ini sangat berarti bagi kami. Kami diperhatikan oleh Perum Perhutani KPH Bandung Selatan,” terangnya. (Kom-PHT Bds/Yans)
Editor: YR
Copyright © 2023