BANDUNG, PERHUTANI (17/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kematian untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia dari Asuransi Amanah Githa, bertempat di Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, pada Rabu (15/11).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur Wilayah Barat Nurul Anwar beserta jajaran, kepada ahli waris almarhum Deni penyadap getah pinus Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gambung Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciwidey .

Nurul Anwar mengungkapkan bahwa santunan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Perum Perhutani KPH Bandung Selatan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada para mitra kerja penyadap getah pinus. Ia pun berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut be bela sungkawa atas kepergian almarhum. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian, agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tenaga penyadap getah pinus merupakan mitra kerja terdepan Perum Perhutani yang diberikan jaminan perlindungan kerja, dan ini merupakan kewajiban,” jelasnya.

Sementara itu, Karnata sebagai ahli waris dari almarhum menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Perum Perhutani kepada pihaknya.

“Santunan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Bandung Selatan,” terangnya.(Kom-PHT Bds/Yans)

Editor: YR

Copyright©2023