BANDUNG, PERHUTANI (30/10/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatanmenyerahkan santunan kepada keluarga mitra kerja penyadap getah pinus sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan kerja mitra penyadap. Penyerahan dilakukan di petak 64 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibitung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (29/10).
Administratur KPH Bandung Selatan Lily Kurnia Asih menyerahkan santunan kepada Arah, selaku ahli waris almarhum Maman, penyadap getah pinus di wilayah kerja RPH Bojong, BKPH Gunung Halu. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Waka Adm Perhutani KPH Bandung Selatan Wilayah Barat Mulia Ganjar Santosa, Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Encang Suryana, Kasi Madya Produksi dan Ekowisata Usu Juarsa, Kasi Madya Keuangan, Umum, SDM, dan IT Dudung Supriatna, serta jajaran BKPH Gunung Halu.
Dalam kesempatan tersebut, Lily Kurnia Asih menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhum Maman. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Perhutani dalam memberikan perlindungan jiwa bagi para mitra kerja penyadap getah pinus.
“Santunan ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada mitra kerja agar mereka dapat bekerja dengan nyaman dan tenang. Semoga amal ibadah almarhum diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” tambahnya.
Sementara itu, Arah, selaku ahli waris penerima santunan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Bandung Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas santunan yang telah diberikan. Semoga Perhutani semakin maju dan sukses,” ungkapnya.(Kom-PHT/Bds/Uje)
Editor:EM
Copyright©2025