BANDUNG SELATAN, PERHUTANI (29/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa kepada ahli waris 2 (dua) penyadap getah pinus yang meninggal dunia karena sakit, bertempat di Aula Kantor Perhutani Bandung Selatan, Selasa (28/12).

Santunan diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Wilayah Barat Trisna Mulyana dan disaksikan oleh Wakil Administratur KPH Bandung Selatan Wilayah Timur Nurul Anwar bersama Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata KPH Bandung Selatan Mulia Ganjar Santosa kepada Ida Dasman yang merupakan ahli waris dari Nena penyadap getah pinus di petak 29 D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Logawa Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjaran serta kepada Nani ahli waris dari Eman penyadap getah pinus di RPH Cililin BKPH Cililin.

Administratur KPH Bandung Selatan melalui wakilnya Trisna Mulyana mengatakan bahwa bagi Perhutani, penyadap adalah mitra yang telah berkontribusi banyak untuk Perhutani.

“Sebagai mitra, para penyadap telah diikutsertakan jaminan asuransi oleh Perhutani yang bekerja sama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa dengan tujuan agar para penyadap merasa tenang saat bekerja. Bantuan berupa santunan ini merupakan hak kedua almarhum, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Perhutani Bandung Selatan,” ujarnya.

Mewakili penerima santunan, Ida Dasman mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas santunan yang telah diberikan.

“Bantuan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya. Semoga Pehurtani semakin sukses dan berkah,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bds/Yans)

Editor : Ywn
Copyright©2021