BANDUNG, PERHUTANI (03/03/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di aula kantor Perhutani KPH Bandung Selatan pada Jumat (03/03).

Almarhum Endang merupakan  warga Kampung Ciseupan, Desa Karya Mukti, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung, yang dalam keseharianya bekerja sebagai penyadap getah Pinus di Petak 32, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Soreang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cicilin, KPH Bandung Selatan.

Bantuan diberikan langsung Oleh Administratur KPH Bandung Selatan, Arif Marghana kepada ahli waris Almarhum, disaksikan oleh Wakil Administratur Wilayah Barat, Trisna Mulyana dan Kepala seksi Produksi dan ekowisata Diki Rizki Teruna, serta segenap keluarga almarhum.

Dalam kesempatannya Arif Marghana mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mitra Perhutani tersebut, dan berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami jajaran manajemen Perhutani mgucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum yang dimasa hidupnya telah membantu Perhutani sebagai mitra penyadap, semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.” Ungkapnya.

Sementara itu Arif Koriah sebagai ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan menyampaikan permohonan maaf apabila Almarhum melakukan kesalahan dalam bekerja.

“Terimakasih atas Bantuan dan kepedulian Perhutani, kami mewakili Almarhum meminta maaf apabila dalam bekerja ada kesalahan yang dilakukan almarhum” Katanya.

(Kom-PHT Bds/Yans)