BANDUNG, PERHUTANI (22/12/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di kantor Perhutani  BKPH Gunung Halu, Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (22/12).

Waka Administratur Wilayah Barat Trisna Mulyana mewakili administratur, memberikan santunan tersebut kepada Yayat istri dari  almarhum Komar penduduk Kp Nyomplong Ds Cibitung Kec Rongga Kab Bandung Barat yang sehari-harinya menyadap getah pinus di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bojong Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asper/KBKPH Gunung Halu Teten beserta jajaran dan Kepala Sub  Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Yana Suryana.

Trisna Mulyana mengatakan atas nama manajemen, kami mengucapkan bela sungkawa kepada penyadap getah pinus yang meninggal dunia. Perhutani KPH Bandung Selatan dan Asuransi Jiwa Amanah Githa telah menjalin kerja sama dalam  hal santunan untuk memberikan kepastian perlindungan keselamatan kerja.

“Bukti kepedulian ini diharapkan dapat memberi semangat kepada penyadap lain.  Menyadap getah  pinus di Perhutani, juga merupakan pekerjaan yang menjanjikan dari segi penghasilan,” ujarnya.

Yayat yang mewakil almarhum Komar berterima kasih karena telah mendapatkan bantuan dari Perhutani berupa santunan.

“Santunan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Kom-PHT Bds/Yans)

 

Editor : AGS
Copyright©2022