BANDUNG UTARA, PERHUTANI (15/08/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Forum Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat menggelar kegiatan roadshow dalam rangka silaturahmi, monitoring, dan evaluasi Paguyuban LMDH Jawa Barat terkait posisi LMDH pasca penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Bandung Utara, Selasa (12/08).
Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Bandung Utara Dedy SJ Mulyanto, Wakil Administratur KPH Bandung Utara Diki Rizki Teruna, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Aas Hastuti, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Kemitraan Deni Permana, Ketua Forum Paguyuban LMDH Jawa Barat Dian Sudiani beserta jajaran, serta segenap Ketua LMDH.
Dedy menyampaikan bahwa pasca terbit Surat Keputusan (SK) KHDPK No. 287 Tahun 2022, pengelolaan hutan diharapkan mengacu pada tiga aspek, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial, sehingga kelestarian kawasan hutan tetap terjaga.
“KHDPK adalah kebijakan terbaru dari pemerintah untuk menata kembali pengelolaan hutan di Jawa. Hutan akan dikelola dengan enam tujuan, yaitu perhutanan sosial, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Dian menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Bandung Utara dan seluruh ketua LMDH yang telah menginisiasi kegiatan silaturahmi, monitoring, dan evaluasi Paguyuban LMDH Jawa Barat.
Dengan adanya kegiatan ini, LMDH di KPH Bandung Utara siap mendukung pengelolaan yang dilakukan oleh Perhutani, salah satunya melalui penguatan kelembagaan LMDH dengan memilih Pelaksana Tugas Paguyuban LMDH KPH Bandung Utara.
“Semoga acara ini dapat membentuk kedekatan dan kerja sama yang lebih erat antara Perum Perhutani, paguyuban, dan LMDH. Jika ada permasalahan, hendaknya dapat diselesaikan secara musyawarah dengan baik dan bijaksana,” tutupnya. (Kom-PHT/Bdu/Dan)
Editor : EM
Copyright © 2025