BLITAR, PERHUTANI (27/02/2024) | Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, Andy Iswindarto bersama Wakilnya Inugroho Sigit Raharjo melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung dengan tujuan menjalin sinergi dan koordinasi antara Perum Perhutani KPH Blitar dan Kejari Tulungagung dalam hal pendampingan hukum. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/2).

Dalam keterangannya, Andy Iswindarto menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah awalnya sebagai pejabat yang baru aktif di wilayah kerja KPH Blitar. Ia menyebutkan bahwa tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kepada jajaran Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Ia menegaskan bahwa kerjasama antar instansi seperti Perhutani dan Kejaksaan merupakan hal yang penting agar penyelesaian masalah-masalah hukum bidang khusus kehutanan dapat berjalan baik mengingat fungsi hutan yang sangat kompleks dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.

“Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan  kerjasama antara Perhutani KPH Blitar dengan Kejari Tulungagung selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), khususnya dalam pendampingan hukum dalam bidang kehutanan”, imbuhnya.

Selanjutnya, Kejari Kabupaten Tulungagaung Ahmad Muchlis menyambut baik kunjungan silahturahmi dari pihak Perhutani KPH Blitar. Ia menekankan komitmen Kejaksaan Tulungagung sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendukung upaya pengelolaan dan keamanan hutan di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung. Kejari juga menyampaikan kesiapan kejaksaan Tulungagung untuk bekerjasama dalam hal pengamanan hutan. (Kom-PHT/Btr/Put).

Editor : Lra
Copyright©2024