BANTEN, PERHUTANI (31/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Rehabilitasi Hutan Tangerang Mangrove Center (TMC), bertempat Kantor Pemkab. Tangerang, Selasa (30/08).

Acara tersebut di hadiri oleh Administratur Perhutani KPH Banten, Sukidi beserta jajarannya (Waka Adm KSKPH Banten Barat, KSS HK & Kompers), dan dari Pemkab Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid beserta jajarannya.

Dalam kesempatannya Administaratur Perhutani KPH Banten, Sukidi menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan menyambut baik perpanjangan kerjasama tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Rehabilitasi Hutan Tangerang Mangrove Center (TMC) bersama Pemkab. Tangerang, di petak 17, 18, 19, dan 20 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tangerang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Serang KPH Banten seluas 168 Ha.

“Kerjasama TMC sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan dilakukan perpanjangan kerjasama pada tahun ini sebagai upaya guna mengoptimalkan potensi kawasan hutan mangrove dalam pengelolaan Perum Perhutani bersama Pemkab. Tangerang, yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggung jawab para Pihak terhadap pelestarian lingkungan dan keamanan hutan mangrove serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan”. Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga perpanjangan PKS TMC bersama Pemkab. Tangerang dapat terwujud. Maksud kerjasama ini adalah untuk mensinergikan program Para Pihak dalam pelaksanaan kerjasama pembangunan, pengembangan, dan Pengelolaan kawasan hutan mangrove untuk kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan, rehabiltasi, konservasi, perlindungan hutan mangrove dan pendidikan.

“Tujuan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan mangrove center yang meliputi pelestarian dan optimalisasi kawasan hutan mangrove dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sektor pariwisata. Rehabilitasi dan konservasi hutan mangrove dalam rangka melestarikan lingkungan hidup serta kedepannya semoga lokasi mangrove ini menjadikan ikon destinasi wisata mangrove yang berada di Kota Tangerang Provinsi Banten.” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022