BANTEN, PERHUTANI (10/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Forkopimcam Bayah melaksanakan patroli gabungan dan penanaman pohon dalam rangka reboisasi di petak 48 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bayah Selatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (09/07).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Administratur KPH Banten sekaligus Koordinator Keamanan Hutan Rudi Hartawan, jajaran Polhut, Polsek Bayah, Koramil Panggarangan dan Bayah, perangkat desa, LMDH Wana Rahayu Sejahtera, Karang Taruna, serta sejumlah media.
Administratur KPH Banten Agus Soleh melalui Rudi Hartawan menyampaikan pentingnya sinergi dalam pengamanan hutan bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa patroli bersama dan penanaman pohon rutin dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal.
“Terima kasih atas dukungan Polres Lebak, Forkopimcam, serta masyarakat dan media yang membantu menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ujarnya.
Penanaman pohon dilakukan di area bekas galian tambang ilegal sebagai bagian dari program reboisasi. Perhutani mengapresiasi dukungan semua pihak agar kesadaran menjaga lingkungan terus tumbuh.
Sementara itu, Pabin Polhutan AKP Yuda Purawan, menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan dengan melibatkan semua elemen, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, LMDH, dan masyarakat. Ia mengapresiasi upaya reboisasi pada lokasi bekas tambang ilegal yang kini sudah tidak beroperasi.
“Semoga sinergi ini terus terjaga demi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Kom-PHT/Btn/HJ)
Editor:EM
Copyright©2025